Gunungsitoli Salah satu ikon di kota Gunungsitoli di manfaatkan oleh oknum Pengusaha Nakal untuk tempat usaha yang seharusnya lintasan bagi Pejalan kaki di sekitar Tugu Durian yang berada di jln Lagundi No 57, dimana kita ketahui bersama ikon kota Gunungsitoli tersebut di bangun oleh pemerintah kota Gunungsitoli, Namun anehnya ketika jalan exit bagi pejalan kaki tersebut di gunakan tanpa izin oleh Pengusaha Janji Jiwa, Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD bungkam Pungkas Ketua Bakornas DPD kepulauan Nias.
Lanjut ketua Bakornas menyampaikan bahwa Pengusaha tersebut telah membungkam dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Gunungsitoli dalam ketentuan Nomor 4 Tahun 2016 mengatur tentang ketertiban jalan umum, Ketertiban jalur hijau, taman, dan tempat umum, Ketertiban lingkungan, termasuk Trotoar. Dimana Perda tersebut jelas telah dilanggar salah seorang pemilik usaha Janji Jiwa yang bernama Kris Harefa, jln. Lagundri no.57 Kota Gunungsitoli.
Untuk itu ketua Bakornas meminta kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD Kota Gunungsitoli untuk menertibkan Jalan di sekitar Tugu Durian itu yang telah digunakan oleh Pengusaha Janji Jiwa, supaya bisa di manfaatkan oleh masyarakat yang berjalan kaki untuk melihat keindahan Tugu Durian tersebut,
Lanjutnya dimana selama ini telah terjadi pembiaran kepada yang bersangkutan sehingga merugikan masyarakat banyak dan menguntungkan bagi si oknum pengusaha, untuk itu sekali lagi saya minta supaya Pemerintah kota dan DPRD Kota Gunungsitoli menertibkan tempat tersebut yang mengganggu jalan di sekitar tugu durian, agar masyarakat bisa menilai ketegasan dari Pemkot dan DPRD tanpa Pandang bulu, seperti yang di lakukan kepada pedagang kecil dipinggir jalan kota Gunungsitoli dilarang dan di tertipkan agar tidak menggangu ketertiban umum yang di lakukan oleh Satpol PP Kota Gunungsitoli.
Jika sebaliknya Perda No 4 tahun 2016 tidak di berlakukan kepada Pengusaha Janji Jiwa tersebut sama seperti yang di lakukan kepada Pedagang kecil yang berjualan di trotoar dan Pinggir jalan maka Pemkot Gunungsitoli dan DPRD dapat penilaian yang sangat buruk di mata masyarakat kata ketua Bakornas Yuli Irama Hulu,
ATUMBUKHA