Kadis Dinas PU Kabupaten Nias Utara Bersama Pengawas Dan Rekanan Pelaksana Penyedia Jasa Tinjau Lokasi Pekerjaan Pembangunan Jalan Hotmix Teolo Menuju Harefa Untuk Monitoring -->

Iklan Semua Halaman

Kadis Dinas PU Kabupaten Nias Utara Bersama Pengawas Dan Rekanan Pelaksana Penyedia Jasa Tinjau Lokasi Pekerjaan Pembangunan Jalan Hotmix Teolo Menuju Harefa Untuk Monitoring




Newsidak.id. kepulauan Nias Sumut Gunungsitoli, 12/042025

Kepulauan Nias- pembangunan pengaspalan  jalan hotmix Teolo menuju Desa Harefa kabupaten Nias Utara sumatera utara sudah hampir selesai
Peningkatan struktur jalan dan kapasitas ruas jalan teolo menuju Desa harefa yang menuju perbatasan kabupaten Nias Barat ini yang di mulai sejak 19 juni 2024 masih di kerjakan oleh pihak pelaksana (marwan) oleh CV. Utama dengan Nilai kontrak Rp. 12.457.327.000 dari dana DAK (Dana alokasi khusus) walaupun masih membayarkan denda demi tangungung jawab pekerjaan dan kepentingan masyarakat banyak.

Terpantau awak media hari ini selasa,12/04/2025 Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Nias utara langsung turun kelapangan memonitor progres pekerjaan yang sedang di kerjakan oleh pihak rekanan/pelaksana dimana di hadiri langsug oleh kadis pekerjaan Umum An.Onahia Telaumbanua dan beserta jajaran kabit dan pihak pengawas.

lanjut, pihak media konfirmasi langsung kepada kadis perkerjaan umum Onahia Telaumbanua terkait progres pekerjaan jalan teolo menuju Desa harefa menjelaskan "Dimana perencanaan awal sedikit ada perbedaan karna kondisi tanah sebab. Sejak di survei kondisi jalan ini hanya jalan setapak, memungkinan ada perubahan menyesuaikan kondisi dilapangan disebut dengan MC-0 adalah merupakan penghitungan kembali seluruh komponen volumen pekerjaan".

tambahNya lagi, pekerjaan kenapa terlampat banyak faktor yakni: yang punya AMP di kepulauan Nias ini hanya 4 lokasi, dimana pada tahun yang sama pekerjaan bukan hanya satu bidang saja, ada APBN, APBD Provinsi dan APBD kabupaten kota. dari sisi itu kita harus menunggu suplay bahan material, kedua persoalan Cuaca sebab ini sangat menentukan pekerjan pengaspalan, lain dengan bangunan rumah yang sedang di bangun dimana di pasang dulu atapnya lalu bisa bekerja di lantainya. Jadi pekerjaan seperti ini di lingkaran terbuka sangatlah berbeda dimana kalau di paksakan hasilnya kurang bagus, ungkap kadis PU

lagi, kadis pekerjaan umum menjelaskan bahwa pekerjaan yang tahun 2024 sebelumnya yang melewati tahun anggaran bisa di kerjakan ungkap pak kadis, disisi aturan bisa, ada pasal yang peraturan LKPP No.12 Tahun 2021 menjelaskan pedoman pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

Dimana pedoman mana kala pekerjaan itu tidak selesai tahun berkenan di berikan kesempatan kepada pihak rekanan untuk melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan. konsekuensinya adalah denda, rekanan harus siap membayarkan denda dan membuat surat pernyataan.

Posisi sekarang kita dari pihak pekerjaan umum mendorong pihak rekanan agar secepat mungkin menyelesaikan, cetusnya.

Harapan kita agar pekerjaan cepat selesai, kalau memutus kontrak bisa, tapi masyarakat sangat membutuhkan pembangunan ruas jalan ini. waktu RDP (rapat dengar pendapat) di kantor DPRD kabupaten Nias utara khusus paket ini di berikan jaminan pemeliharaan 6 enam bulan kedepan.

Tuturnya terkait tudingan pemberitaan di media sosial terkait perencanaan pelaksanaan ruas jalan ini tentu kita akan di audit oleh BPK (badan pemeriksaan keuangan) sedang berjalan, tetapi sampai sekarang belum ada laporan (temuan).

Dimana awal pekerjaan ini adalah raba beton yang dilaksanakan oleh desa, tentu ketika lewat kendaraan atau alat berat  jalan raba beton rusak. Pekerjaan ini seperti kita kerjakan  sama dengan kembali ke awal memulai hal yang baru, mana medan yang tinggi kita potong, yang rendah kita timbun, pekerjaan ini sudah ada 3 lapisan, hampar dengan sertu, base B/ base A baru pengaspalan, lapisan pekerjaan ini sudah memadai.

Di tempat yang sama pihak rekanan atau pihak pelaksana juga menjelasakan semua petunjuk bestek yang di sampaikan oleh dinas terkait dalam hal ini kadis perkerjaan umum siap melaksanakan sesuai prosedur dan aturan dalam kontrak.

TambahNya pihak rekanan (marwan) sebagai penyedia jasa menegaskan bertangungg jawab dalam menyelesaikan pekerjaan ruas jalan teolo menuju Desa harefa dalam waktu sesingkat-singkatnya, karna ruas jalan ini sangat diinginkan oleh masayarakat banyak khusunya  masyarakat teolo/harefa kecamatan tugalaoyo kabupaten Nias utara.

Marwan menepis tudingan di salah satu media online yang menuding pekerjaan adanya kecurangan dan tak kunjung rampung di bantah keras oleh pihak reranan sebab pekerjaan masih tahap di kerjakan dan sudah mencapai progres pekerjaan 75% hampir selesai, dengan nada tegas.

Ia menyampaikan pemberitaan di salah satu media online tidak berimbang sebab saya sebagai pihak rekanan/pelaksana tidak di konfirmasi oleh media tersebut seakan -akan membuat kegaduhan di tengah-tengah elemen masyarakat (diduga menghasut).

Saya selaku pelaksana sementara sedang menyelesaikan pembangunan ruas jalan tersebut, juga sudah sesuai perencanaan, survei, dan spesifik bestek dan volume pekerjaan. sambil mengakhiri.

Berita ini ditayangkan, awak media bersama lembaga swadaya masyarat ikut serta memonitor kelapangan bersama dengan dinas terkait/PU, dan pihak rekanan.


ATUMBUKHA