2 Ruas Tol Fungsional di Sumut Ditutup Lagi 5 Januari usai Nataru -->

Iklan Semua Halaman

2 Ruas Tol Fungsional di Sumut Ditutup Lagi 5 Januari usai Nataru



Foto: Dok. Hutama Karya

Medan - Ruas tol fungsional di Sumatera Utara yang dibuka saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan ditutup kembali usai arus balik. Volume kendaraan juga ikut meningkat seiring akan berakhirnya masa fungsional ruas tol tersebut.
"Pengoperasian fungsional Ruas Tol Binjai - Langsa Seksi Tanjung Pura - Pangkalan Brandan dan Tol Kuala Tanjung - Indrapura akan berakhir pada 5 Januari 2025 Pukul 17.00 WIB," ungkap EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Adjib Al Hakim, Jumat (3/1/2025).

Adjib menyebutkan kedua ruas ini sebelumnya telah dibuka secara fungsional sejak 21 Desember 2024 pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya.

"Pengoperasian ini untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025," ujarnya.

Lebih lanjut, Adjib menyampaikan bahwa sebelumnya Tol Fungsional Sigli - Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 (Seulimeum - Padang Tiji) dan Tol Pekanbaru - Padang Seksi Padang - Sicincin telah terlebih dahulu berakhir masa pengoperasian fungsionalnya pada Kamis (2/1).

"Dengan berakhirnya masa fungsional jalan tol, maka akses ke jalan tol tersebut akan kami tutup kembali untuk penyelesaian konstruksi. Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat yang tinggi dalam memanfaatkan tol ini. Kami melanjutkan penyelesaian pembangunan ruas Tol Pekanbaru - Padang maupun Tol Sigli - Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji - Seulimum) agar dapat segera beroperasi penuh pada periode Mudik Lebaran 2025 nanti," jelasnya.

Terkait hal ini, Adjib mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

"Berkendara dengan kecepatan maksimum 60 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol," pungkasnya
Sumber detik,com