Lebaran Tahun 2023 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Isi SKB 3 Menteri -->

Iklan Semua Halaman

Lebaran Tahun 2023 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Isi SKB 3 Menteri


Lebaran Tahun 2023 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek di Sini


Jakarta - Lebaran tahun 2023 jatuh pada tanggal berapa? Seperti diketahui, pemerintah telah resmi meneken surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. SKB ini juga memuat penetapan lebaran tahun 2023.

"Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama," kata Muhadjir, dalam jumpa pers, di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).


Untuk mengetahui lebaran tahun 2023 jatuh pada tanggal berapa, simak informasi lengkapnya berikut ini.


Pada tahun 2022, diketahui ada enam tanggal merah yang ditetapkan sebagai hari libur saat lebaran tahun 2023. Enam hari tersebut yakni dua hari libur nasional lebaran 2023 dan 4 hari cuti bersama lebaran 2023.Informasi libur lebaran tahun 2023 tanggal berapa dapat diketahui merujuk pada SKB 3 menteri terbaru. SKB 3 menteri ini diteken oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, pada Selasa (11/10/2022).

Untuk libur lebaran tahun 2023 jatuh pada tanggal 22 dan 23 April 2022. "22 April Hari Raya Idul Fitri, 23 April Hari Raya Idul Fitri," ungkap Muhadjir.


Lebaran tahun 2023 adalah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Libur lebaran tahun 2023 bertepatan pada hari Sabtu dan Minggu.



Lebaran Tahun 2023 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek di Sini | Foto: Andhika Akbarayansyah

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional Tahun 2023

Tentang penetapan lebaran tahun 2023 jatuh pada tanggal berapa sudah diketahui yakni pada tanggal 22 dan 23 April 2022. Selanjutnya mari ketahui lebih lanjut tentang daftar tanggal merah hari libur nasional di tahun 2023.

Berdasarkan SKB 3 menteri terbaru, diketahui ada 15 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2023. SKB 3 menteri ini diteken oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

"Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama," kata Muhadjir.

Berikut ini daftar tanggal merah hari libur nasional tahun 2023:

  • Tanggal 1 Januari 2023 (Minggu): Tahun Baru Masehi
  • Tanggal 22 Januari 2023 (Minggu): Tahun Baru Imlek
  • Tanggal 18 Februari 2023 (Sabtu): Isra Mi'raj
  • Tanggal 22 Maret 2023 (Rabu): Hari Suci Nyepi
  • Tanggal 7 April 2023 (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
  • Tanggal 22-23 April 2023 (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  • Tanggal 1 Mei 2023 (Senin): Hari Buruh
  • Tanggal 18 Mei 2023 (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
  • Tanggal 1 Juni 2023 (Kamis): Hari Lahir Pancasila
  • Tanggal 4 Juni 2023 (Minggu): Hari Waisak
  • Tanggal 29 Juni 2023 (Kamis): Idul Adha
  • Tanggal 19 Juli 2023 (Rabu): Tahun Baru Islam
  • Tanggal 17 Agustus 2023 (Kamis): Hari Kemerdekaan
  • Tanggal 28 September 2023 (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Tanggal 25 Desember 2023 (Senin): Hari Natal

Daftar Lengkap Cuti Bersama Tahun 2023

Selain daftar tanggal merah libur nasional tahun 2023, dalam SKB 3 Menteri terbaru termuat informasi daftar tanggal yang ditetapkan sebagai hari cuti bersama tahun 2023. Diketahui ada 8 hari cuti bersama di tahun 2023.

Berikut ini daftar cuti bersama 2023:

  • Tanggal 23 Januari 2023 (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • Tanggal 23 Maret 2023 (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • Tanggal 21, 24, 25 dan 26 April 2023 (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  • Tanggal 2 Juni 2023 (Jumat): Hari Raya Waisak
  • Tanggal 26 Desember 2023 (Selasa): Hari Raya Natal

Jadi, dapat diketahui lebaran tahun 2023 jatuh pada tanggal berapa yakni pada tanggal 22 dan 23 April 2023 yang bertepatan pada hari Sabtu dan Minggu.


Sumber Detik Com