Diduga Ditunggangi Mafia Tanah, Pagar PT STTC Dirusak Warga -->

Iklan Semua Halaman

Diduga Ditunggangi Mafia Tanah, Pagar PT STTC Dirusak Warga

MEDAN - Perusak pagar PT STTC yang diduga dibekingi mafia tanah akhirnya  dilaporkan pihak perusahaan ke Polda Sumatera Utara pada Selasa (5/1/2021) lalu.

Usai merobohkan pagar PT STTC, warga lalu mendirikan posko di lahan milik perusahaan.

Warga yang juga mengikutkan anak-anak memasang plang di lokasi bahwa tanah tersebut milik masyarakat yang dihibahkan Mujianto seluas 13.431m meter sesuai pecahan dari surat SHM No.720 sebagai jalan masyarakat Belawan Bahari.

Hal ini membuat dugaan kuat keterlibatan mafia tanah terhadap peristiwa tersebut. 

Menurut informasi, Selasa (5/1/2021) sekira pukul 11.00 wib, puluhan warga yang dikoordinir C datang ke PT STTC di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Kampung Salam, Belawan Bahari, Belawan, Sumatera Utara.

Tak mau terjadi tindakan anarkhis,  para pekerja tak mau meladeni pengunjukrasa dan tetap melanjutkan pekerjaannya. 

Pihak perusahaan memilih menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut ke penegak hukum dengan membuat laporan pengaduan ke Poldasu sesuai nomor laporan Polisi STTLP/16/1/2021/Sumut/SPKT II.

Seorang pekerja di lokasi mengatakan, pihaknya terkejut akan kehadiran warga yang didominasi anak-anak yang merobohkan pagar perusahaan. "Siang itu kami pas bekerja, tiba-tiba warga datang dan merobohkan pagar perusahaan," ujarnya.

Amatan wartawan, polisi sudah membuat garis police line di lokasi. 
(Agus)