Pemilik Ruko Di Komplek Perumahan Graha Metropolitan, Diduga Arogan Ancam Laporkan Pihak Pengelola ke Polisi -->

Iklan Semua Halaman

Pemilik Ruko Di Komplek Perumahan Graha Metropolitan, Diduga Arogan Ancam Laporkan Pihak Pengelola ke Polisi

Komplek Perumahan Mewah Graha Metropolitan Medan Helvetia.

Medan Newssidak.id - Pengusaha berinisial HS, pemilik rumah di Komplek Graha Metropolitan No. 31 & 32,  pada Rabu ( 19/08/2020) sekitar Sore, Pukul 17:30 Wib, terlihat adu mulut dengan Pihak Pengelola.

Dalam argumentasi dengan Pihak Pengelola, pengusaha berinisial'HS', terlihat marah karena mobilnya pengangkutan barang miliknya, tidak diizinkan masuk ke dalam Komplek Graha Metropolitan. Dan mengancam akan melakukan Pemalangan pintu masuk dengan motor angkutan barang tersebut.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa,pengusaha berinisial'HS', pemilik Ruko no.31-32 tersebut telah mensulap hunian mewahnya, menjadi pergudangan.

Hal ini melanggar izin peruntukan bangunan, dan tanpa sepengetahuan Pihak Pengelola. Terkait hal ini saat dikonfirmasi oleh Tim Media kepada Sekuriti, bahwa," Pak 'HS' ini, keberatan dengan pertanyaan kami selaku Pengelola, karena izin bangunan Ruko miliknya bukan sebagai gudang" ujar Koko.

" Kami jelaskan kepada Pak 'HS' bahwa terkait Rukonya, ada wartawan dari media yang menanyakan kepada kami perihal izinnya, dan dikatakan oleh pak 'HS'," Itu bukan urusan kalian, dan akan saya viralkan karena mobil saya tidak boleh masuk, juga akan saya laporkan ke Polisi" seperti yang dijelaskan oleh Koko kepada Tim Media.

Selanjutnya," Kami menjelaskan, bukan melarang mobilnya masuk, namun mobil yang mengangkut barang yang akan masuk ke dalam Komplek Graha Metropolitan ini, karena tidak sesuai dengan peruntukan Izinnya ditambah lagi pihak pengusaha HS tersebut tidak mau memberitahu kan apa isi barang yang tersimpan didalam rumah no.31-32 miliknya tersebut, hal ini menjadi tanda tanya besar, semoga saja bukan barang ilegal" ujar Koko.

Tim Media mencoba mengkonfirmasi Pemilik Ruko No. 31 dan No.32 yang disebut atas nama Pengusaha berinisial 'HS' namun belum dapat dihubungi dan diminta tanggapannya, hingga berita ini dinaikkan.

Terpisah, Ketua LSM LiRA, Fakhrur Rozi Nasution, saat dimintai tanggapannya perihal bangunan yang beralih fungsi ini, mengatakan," Kami menerima informasi ini, dan akan kami pantau,...menjadi pertanyaan, mengapa rumah mewah dijadikan pergudangan?" Ujar FR Nasution.

Selanjutnya," Apakah ada hal yang disembunyikan oleh oknum Pengusaha ini, terkait barang-barang yang ada di dalam gudangnya? Hal ini akan kita cari tahu bersama dengan aparat terkait! Tegas FR Nasution ketua LSM LiRA.(Tim)